Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar
Jakarta - Tim penyidik Polri mengaku telah mengantongi aktor utama yang menggerakkan sejumlah tokoh nasional yang diduga berupaya melakukan makar. Diduga ada pemodal yang menggerakan upaya makar tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafly Amar mengatakan, tim penyidik yang menangani kasus tersebut masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyandang dana atas gerakan tersebut."Masih dalam pemeriksaan semua, apakah ada uang-uang dari pihak lain, apa ada penyandang dananya, masih didalami semuanya," kata Boy, di Mabes Polri, Sabtu (3/12).Baca juga :
Rachmawati Menangis Minta Kasus Makar Dihentikan
Meski tim penyidik sudah memiliki beberapa alat bukti, kata Boy, hingga saat ini penyelidikan kasus tersebut masih terus berkembang. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
"Jadi ada kemungkinan tersangka lain, itu dibilang mungkin yah mungkin. Tinggal kita tunggu hasil pemeriksaan lebih jauh, barang bukti yang didapat penyidik itu nanti bisa dijadikan bahan," tegasnya.Rachmawati Menangis Minta Kasus Makar Dihentikan
Baca juga :
Rachmawati Akui Kirim Dana Rp300 Juta
Sebelumnya, Boy mengatakan bahwa penyidik Polri telah mengantongi aktor utamadi balik sejumlah tokoh yang ditangkap dan dijadikan tersangka dugaan makar tersebut. Namun, Boy tidak menjelaskan siapa aktor yang dimaksud."Ada (aktor intelektual), tapi tidak bisa kita buka disini. Tidak etis," kata Boy dalam kesempatan yang sama.Rachmawati Akui Kirim Dana Rp300 Juta
Baca juga :
Rachmawati Sebut UUD 45 Harga Mati
Sementara, penyidik Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan upaya melakukan makar. Mereka disangka melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin dan Firza Huzein. Tiga orang yang ditetapkan tersangka telah ditahan.
Rachmawati Sebut UUD 45 Harga Mati
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Penangkapan Tokoh Polri Tangkap Tokoh Gerakan Makar