Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hampir dipastikan jadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan menjadi pertanda dugaan keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus e-KTP."Ketua Umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini (E-KTP)," kata Yorrys, Jakarta, Senin (24/4).Sebab, kata Yorrys, nama Setnov kerap disebut-sebut terlibat dan kecipratan hasil korupsi e-KTP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. "Kami tidak mau menutup diri dengan mencari-cari alasan lagi. Ini ada di fakta persidangan," tegasnya.Untuk itu, lanjut Yorrys, Partai Golkar tidak akan membela diri apalagi mengintervensi proses hukum terkait kasus tersebut."Jangan mencampuri persoalan hukum dan persoalan partai. Kami tidak akan mencampuri proses hukum," tegasnya.
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus E-KTP Setya Novanto KPK