Ilustrasi DPD RI
Jakarta - Wacana pemilihan Anggota DPD melalui Panitia Seleksi (Pansel) dalam RUU Pemilu dinilai bakal menghasilkan legislator yang lebih buruk.
Demikian disampaika Pengamat Politik Lembaga Analis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe, dalam diskusi bertajuk "Usulan Anggota DPD Dipilih oleh Pansel pada RUU Pemilu Bukan Solusi Jitu", di Presroom DPR, Jakarta, Rabu (10/5).Menurutnya, Pansel pemilihan Anggota DPD tidak bisa dijamin netral dalam melakukan seleksi. "Maka bisa menghasilkan anggota DPD yang lebih buruk nantinya," kata Maksimus.Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Sebab, kata Maksimus, sistem pemilihan itu akan memberi ruang terjadinya nepotisme. Mengingat, RUU Pemilu tidak bisa menjamin independensi tim pansel tersebut.
"Seleksi oleh rakyat lebih bermartabat daripada seleksi oleh Pansel," tegasnya.Diketahui, dalam pembahasan RUU Pemilu mengusulkan agar pemilihan anggota DPD dilakukan dengan sistem Pansel. Dimana, Pansel tersebut nantinya akan melakukan seleksi terhadap sejumlah calon anggota DPD yang akan maju di Pemilu 2019 nanti.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RUU Pemilu Pemilihan Anggota DPD DPD RI