Ilustrasi rapat kerja Komisi III DPR RI. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, jurnas.news - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Joko Poerwanto menyebutkan bahwa satuan kerja terkait pemberantasan korupsi di institusi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan sebuah masalah.
Sebaliknya, ditegaskan Joko, keberadaan satuan tersebut dinilai akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penegakan hukum.
7 Olahraga yang Aman Dilakukan saat Perut Kosong
“Kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi? Sebenarnya itu harus memperkuat. Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun, Kortas Tipikor, maupun kejaksaan,” katanya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
“Jadi kembali kepada rasa memiliki kita bersama. Kalau negara ini bangsa ini semuanya tidak menginginkan korupsi saya kira akan lebih baik lagi,” imbuhnya.
3 Maret 2026, Cek Peringatan Hari Ini
KPK, dilanjutkan Joko, sudah semestinya bisa menyinkronisasi tugas-tugasnya dengan Kejagung maupun Polri dalam memerangi kejahatan korupsi.
Hal itu juga menjadi salah satu komitmen Joko jika nantinya terpilih menjadi salah satu dari lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Bahlil: BBM Kita Masih Cukup untuk 20 Hari
“Jadi itu bukan hal yang menjadikan hambatan, tapi justru merupakan sarana bagaimana kita secara sistematis menentukan apa yang menjadi tugas kita bersama,” kata Joko.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi III Capim KPK Joko Purwanto korupsi Polri Kejagung