jurnas.news
Kamis, 19/03/2026 03:10 WIB

PDIP: Bongkar Dalang Teror Andrie Yunus, Jangan Korbankan Prajurit!





Logika sederhananya, ini bukan peristiwa biasa. Sulit diterima kalau ini murni inisiatif sendiri. Harus ditelusuri, siapa yang berada di belakangnya

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. (Foto: EMedia DPR RI)

 

Jakarta, jurnas.news - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

Ia memperingatkan agar aparat penegak hukum tidak menjadikan prajurit di lapangan sebagai “tumbal”, sementara aktor intelektual di balik aksi teror justru lolos dari jerat hukum.

“Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Ini harus dibongkar sampai ke konseptornya. Siapa yang memerintahkan? Apa motifnya? Semua harus diungkap,” tegas TB Hasanuddin, Rabu (18/3).

Pernyataan itu disampaikan menyusul langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah menahan empat anggota TNI terkait kasus tersebut. Meski mengapresiasi langkah awal itu, TB Hasanuddin menekankan bahwa ujian sesungguhnya ada pada keberanian mengusut aktor di balik layar.

“Kita mengacu pada arahan Panglima Tertinggi, Presiden Prabowo Subianto, bahwa pelaku harus diproses hukum. Tapi tidak cukup hanya yang di lapangan. Kalau ada perintah, harus dibuka. Ini soal keadilan,” ujarnya.

Ia menilai, aksi penyiraman air keras bukan tindakan spontan, melainkan sangat mungkin merupakan operasi yang direncanakan.

“Logika sederhananya, ini bukan peristiwa biasa. Sulit diterima kalau ini murni inisiatif sendiri. Harus ditelusuri, siapa yang berada di belakangnya,” katanya.

Menurut TB Hasanuddin, kegagalan mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini justru akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis.

“Kalau hanya pelaku lapangan yang diproses, sementara dalangnya tidak tersentuh, itu mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan pihaknya telah melakukan penahanan sementara terhadap empat terduga pelaku dan tengah mendalami kasus tersebut.

“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan dipandang sebagai ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus menjamin keamanan bagi warga yang menyuarakan kritik.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Politikus PDIP TB Hasanuddin Andrie Yunus aktivis KontraS