jurnas.news
Kamis, 19/03/2026 03:12 WIB

Polandia Ekstradisi Arkeolog Rusia ke Ukraina





Pengadilan Warsawa memutuskan untuk mengekstradisi arkeolog Rusia, Alexander B. ke Ukraina, usai dituding terlibat dalam penggalian tanpa izin

Alexander B., arkeolog Rusia yang ditangkap Polandia (Foto: TVP)

Warsawa, jurnas.news - Pengadilan Warsawa memutuskan untuk mengekstradisi arkeolog Rusia, Alexander B. ke Ukraina, usai dituding terlibat dalam penggalian tanpa izin dan penjarah artefak bersejarah di Krimea.

Saat Polandia menangkap arkeolog tersebut atas permintaan Ukraina pada Desember lalu, Rusia bereaksi keras. Moskow menuduh Polandia melakukan tirani hukum. Dan pada Januari, Rusia memanggil duta besar Polandia untuk menuntut pembebasannya.

Alexander B., yang namanya tidak dapat diungkapkan berdasarkan undang-undang privasi Polandia, merupakan karyawan Museum Hermitage Negara di St. Petersburg, menurut Kementerian Luar Negeri Rusia pada Desember lalu.

Kantor Kejaksaan Republik Otonom Krimea, yang sekarang berlokasi di kota Kherson, Ukraina, sebelumnya mengatakan bahwa tim Alexander B. melakukan penggalian tanpa izin di kota kuno Myrmekion di daerah Kerch, dan menyebabkan kerugian lebih dari 200 juta hryvnia (US$4,55 juta).

Ukraina juga mengatakan tim Alexander B. menyita 30 koin emas, di mana 26 di antaranya bertuliskan nama Alexander Agung dan empat dicetak pada masa pemerintahan saudaranya, Philip III Arrhidaeus.

Dikutip dari Reuters pada Rabu (18/3), Moskow menilai tuduhan terhadap Alexander B. absurd, karena menurut pandangan pemerintah bahwa Krimea adalah wilayah Rusia, sementara Moskow menyebut keputusan Warsawa untuk menahan arkeolog tersebut bermotivasi politik.

KEYWORD :

Arkeolog Rusia Ekstradisi Ukraina Alexander B Rusia