jurnas.news
Sabtu, 18/04/2026 18:36 WIB

Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman





Kemendikdasmen menekankan setiap anak memiliki hak untuk menempuh pendidikan di lingkungan yang aman dan berkualitas.

Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti (Foto: Ist)

Depok, jurnas.news - Setiap anak memiliki hak untuk menempuh pendidikan di lingkungan yang aman dan berkualitas.

Hal ini kembali ditegaskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui webinar `Sosialisasi dan Diskusi Panduan Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Sekolah` yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter pada Kamis (16/4).

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa visi `Pendidikan Bermutu untuk Semua` harus diwujudkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta mampu mendukung perkembangan murid secara optimal.

“Setiap murid Indonesia, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” kata Suharti.

Suharti menekankan bahwa sekolah perlu bergeser dari sekadar ruang penyelesaian masalah menjadi ruang yang secara aktif menumbuhkan nilai dan karakter anak.

Kebijakan ini, lanjutnya, berfokus pada empat aspek utama: pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.

“Perwujudan budaya sekolah aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Kita harus bergerak bersama agar setiap murid dapat tumbuh dan belajar secara optimal,” ungkapnya.

Staf Khusus Menteri Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, Rita Pranawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini dibangun di atas sembilan asas, yaitu humanis, komprehensif, partisipatif, kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminatif, inklusif, keadilan dan kesetaraan gender, harmonis, serta berkelanjutan.

Asas-asas tersebut, menurutnya, bukan konsep normatif semata, melainkan harus hadir nyata dalam keseharian di lingkungan sekolah.

Rita juga mendorong pelibatan aktif murid sebagai bagian dari ekosistem sekolah yang sehat, sehingga ke depan mereka tidak sekadar menjadi objek kebijakan, tetapi turut berperan dalam penyusunan aturan, forum komunikasi antar teman, hingga menjadi tutor sebaya melalui gerakan Rukun Sama Teman.

“Kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman hadir dengan semangat bahwa pendidikan bermutu untuk semua hanya dapat terwujud dalam lingkungan yang memuliakan martabat kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa mewujudkan lingkungan belajar yang aman tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah.

Ia mendorong satuan pendidikan untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat tata kelola, khususnya melalui deteksi dini dan penyusunan aturan secara bersama.

“Sekolah perlu mengenali karakteristik murid, memetakan potensi risiko, serta mengidentifikasi titik rawan di lingkungan sekolah sejak awal, sehingga permasalahan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar,” jelasnya.

Rusprita juga menekankan bahwa keteladanan adalah fondasi utama. Guru dan tenaga kependidikan perlu memulai dari diri sendiri dalam membangun budaya positif yang akan menjadi contoh bagi murid.

“Mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah atau guru tertentu, tetapi semua pihak memiliki andil yang sama. Jangan tunggu sempurna, ayo kita bergerak bersama, dimulai dari diri kita,” kata Ruspita.

Kepala SD Islam Al-Alaq, Zulfa Maulidah, turut berbagi pengalaman penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di sekolahnya.

Ia menceritakan bahwa setiap hari murid memulai aktivitas dengan kegiatan spiritual dan refleksi diri, sekaligus penanaman nilai kepedulian sosial tanpa membedakan latar belakang murid.

Perlindungan fisik dan psikologis diperkuat melalui penyediaan zona aman, simulasi kebencanaan, serta deteksi dini yang bertumpu pada kedekatan antara guru dan murid.

“Guru secara aktif membangun komunikasi, membaca perubahan perilaku, dan menciptakan suasana kelas yang inklusif, suportif, serta mendorong partisipasi aktif murid,” ucapnya.

Sekolahnya juga menerapkan kesepakatan penggunaan teknologi melalui aturan kelas digital, serta sistem penanganan pelanggaran secara bertahap yang melibatkan guru, orang tua, dan kepala sekolah.

Pendekatan kolaboratif ini memastikan setiap persoalan diselesaikan secara edukatif.

“Sekolah impian bukan hanya yang membuat anak cerdas, tetapi tempat di mana semua orang merasa aman, dihargai, dan bertumbuh,” pungkasnya.

Upaya bersama ini diharapkan mampu memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, dan berpihak pada murid di seluruh Indonesia.

KEYWORD :

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Lingkungan Sekolah Sekjen Kemendikdasmen Suharti