Ilustrasi Partai Golkar
Jakarta - Pembentukan tim kajian elektabilitas Partai Golkar dinilai untuk membenahi partai pimpinan Setya Novanto (Setnov) itu dari sejumlah kasus tindak kejahatan korupsi yang menyandera kadernya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, pembentukan tim kajian tersebut untuk mengukur elektabilit Partai Golkar setelah banyaknya kader termasuk Setnov selaku pimpinan partai yang tersandera kasus korupsi."Saya kira wajar belakangan Golkar khawatir dan risau dengan elektibilitas partai beringin tersebut karena banyaknya kadernya yang tersandung kasus korupsi," kata Pangi, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (18/9).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Kata Pangi, sejumlah kader yang terseret kasus dugaan korupsi sebagai sinyal peringatan dini bagi Golkar. Dimana, belakangan kader Golkar dari pengurus pusat, daerah provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Termasuk ketua umum Golkar yang ikut tersandera oleh KPK, ini sudah harus jadi peringatan keras, ada potensi suara Golkar bisa tergerus pada pemilu 2019," tegasnya.Menurutnya, hal itu tak bisa dianggap remeh dan sebagai hal yang biasa saja. Sebab, Golkar sedang menghadapi masa-masa yang sulit dan sudah saatnya Golkar berbenah."Itu hanya bisa dilakukan apabila Golkar dinahkodai oleh orang yang bersih, lihai dan piawai membersihkan partai, punya kapasitas dan kapabilitas tingkat tinggi," tegasnya.
Diketahui, Partai Golkar membentuk tim kajian elektabilitas. Tim tersebut dipimpin koordinator bidang politik, hukum dan keamanan DPP Golkar, Yorrys Raweyai.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP