Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam memberangus tindak kejahatan korupsi.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, institusi pimpinan Abraham Samad Cs itu juga harus menjalankan fungsinya dalam pencegahan. "KPK bukan hanya OTT, KPK menjalankan fungsi pencegahan," kata Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jakartak, Sabtu (30/9).Hal itu menanggapi kemenangan Ketua DPR Setya Novento (Setnov) dalam praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka dala kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Kekalahan KPK dalam praperadilan bukan kali pertama. Dimana, kekalahan KPK dalam praperadilan yang diajukan Setnov sudah yang kesekian kalinya.Kata Hasto, PDIP prihatin atas gencarnya KPK melakukan OTT ke sejumlah kepala daerah di tanah air. "Kami sangat prihatin dengan OTT yang dilakukan. Seolah-olah persoalan korupsi ini tidak pernah berhenti," tegasnya. Ia menegaskan, KPK harus lebih berhati-hati dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak kejahatan korupsi. Menurutnya, KPK harus taat pada aturan yang berlaku dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
"Kami tidak ingin penyadapan disalahgunakan. Kami tidak ingin penetapan tersangka dilakukan tanpa bukti-bukti yang cukup," tegasnya.
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP