Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah
Jakarta - Guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik diperlukan beberapa strategi seperti peraturan, penjaringan, pendidikan dan pendanaan. Hal ini perlu disiapkan secara serius agar mampu mendongkrak jumlah perempuan yang berhasil dalam pemilu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10). Menurutnya, terdapat dua penghalang utama untuk melihat partisipasi perempuan dalam politik."Melihat partisipasi perempuan dalam politik, Hetifah mengakui bahwa ada dua penghalang utama. "Masalah utama keterwakilan perempuan kita ada dua. Dari sisi supply dan demand. Ada partai yang kekurangan SDM perempuan. Ada juga perempuan yang sudah berpolitik tapi tidak terpilih," kata Hetifah.Menghadapi Pemilu 2019, Hetifah memberikan strategi-strategi bagi perempuan untuk memenangkan Pemilu. Diantara strategi itu adalah penjaringan atau rekrutmen caleg. "Kelompok perempuan seperti KPPI dan organisasi perempuan sayap-sayap partai membentuk data base perempuan yang akan diajukan ke parpol," jelas politikus Partai Golkar ini.Selain strategi penjaringan, Hetifah juga menjelaskan perlunya pendidikan politik sebagai strategi pemenangan Pemilu bagi perempuan. "Pendidikan politik bagi caleg perempuan penting dilakukan untuk peningkatan kapasitas. Juga bagi anggota legislatif perempuan untuk meningkatkan performance" lanjut Hetifah.Hingga kini, terlihat jumlah perempuan yang berhasil memenangkan pemilu masih sedikit, sehingga ini perlu menjadi perhatian agar perempuan dapat lebih meningkatkan persentase kemenangannya dalam pemilu.
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi II DPR Hetifah