Diskotik Old City di Jakarta
Jakarta - Mulai malam ini (22/10), Diskotik Old City yang berada di kawasan Tambora, Jakarta Barat, akan ditutup sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Penutupan tersebut setelah kelanjutan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jakarta terkait peredaran Narkoba. Saat razia itu, didapat sebanyak 52 orang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, juga ditemukan empat butir ekstasi.Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengemukakan, sambil menunggu penyelidikan dari Dinas Pariwisata maka akan ditutup sementara. Katanya lagi, agar kejadian tidak berulang lagi. "Daripada dibuka, terus nanti pesta lagi disitu. Nah, siapa yang mau jamin. Penutupan sudah dikoordinasikan," ujarnya.Baca juga :
Respon Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara
Respon Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Narkoba Diskoktik Old City DKI Jakarta