Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul
Jakarta - Partai Demokrat tidak setegas beberapa partai lain yang berani memecat kadernya atas pembangkangan pengusungan calon di Pilkada DKI Jakarta 2017. Apa alasannya?
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memiliki aturan tersendiri untuk menjatuhkan sanksi kepada kader yang melanggar."Partai Demokrat mempunyai aturan, administrasi yang form, jadi kita melalui aturan, melalui Komwas," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10).Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Hal itu menanggapi pembangkangan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang hingga saat ini belum dijatuhkan sanksi tegas atas dukungannya kepada calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurutnya, partai berlambang segitiga mercy itu baru akan menjatuhkan sanksi setelah melalui proses persidangan di Komisi Pengawas (Komwas)."Nanti hasilnya deklarasi melalui tanda tangan Ketum dan Sekjen," tandasnya.Diketahui, Partai Demokrat memutuskan untuk mengusung pasangan Agus-Sylvi di Pilkada DKI Jakarta 2017. Sementara, Ruhut Sitompul memilih untuk mendukung dan menjadi juru bicara tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot.
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Agus Yudhoyono Agus-Sylvi Demokrat Ruhut Sitompul Jurna