Wasekjen PKB Daniel Johan
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta untuk bekerja lebih maksimal dalam mengawasi dugaan adanya pemilih siluman di kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Daniel Johan mengatakan, kecurangan Pilkada DKI Jakarta sebagai barometer nasional akan menimbulkan rusaknya tatanan demokrasi di tanah air."Bawaslu harus bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang justru merugikan seluruh warga," kata Daniel, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10).Baca juga :
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Untuk itu, lanjut Daniel, Bawaslu wajib menindak setiap adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
"Bawaslu wajib menindak jika ditemukan bukti-bukti adanya kecurangan," tegasnya.Selain Bawaslu, kata Daniel, KPU DKI dan perangkat desa juga harus melakukan pengawasan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada DKI Jakarta 2017."KPU juga harus mengawal dalam penetapan DPT dan RT/RW harus bekerja keras untuk mengawasi ini," tandas Daniel.Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Baca juga :
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Sebelumnya, pemilih siluman diinformasikan akan dikerahkan untuk memenangkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017.Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono melalui rilis yang diterima redaksi, Jakarta, Senin (17/10).Menurutnya, pengerahan pemilih siluman itu berdasarkan informasi yang diterima oleh Pasukan Relawan Anies-Sandi untuk Jakarta (PARAS JAKARTA)."Modus yang dilakukan antara lain dengan mendaftarkan para penduduk pendatang yang tidak memiliki KTP DKI dan bukan Warga Jakarta tetapi tinggal dan bekerja di Jakarta, ledakan daftar pemilih tetap pada Pilkada DKI Jakarta," kata Arief.
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Pemilih Siluman PKB Daniel Johan jurnas.news