Mendes PDT Yandri Susanto saat Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal di Operational Room Kemendes PDT Jakarta, Selasa (Foto: Humas Kemendes PDT)
Jakarta, jurnas.news - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDT untuk benar-benar paham atas program yang dilaksanakan untuk pembangunan desa.
Aturan ini dinilai penting karena setiap pegawai merupakan aktor potensial yang wajib berkontribusi dalam upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan desa sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
"Saya minta betul acara ini tidak hanya seremonial saja. Saya berharap Bapak Ibu tidak hanya menghabiskan waktu dan keluar tanpa mendapatkan apa-apa. Bapak Ibu adalah wajah penentu kementerian ini maka bimtek ini menjadi wadah kita semua untuk menyerap ilmu, menambah pengetahuan," tuturnya.
Setiap program Kemendes PDT akan semakin cepat diwujudkan jika pegawai memiliki kapasitas tinggi yang diukur dengan kedisiplinan untuk dasar dalam upaya meningkatkan etos kerja. Selain itu juga meningkatkan integritas personal serta memberikan pemahaman yang baik tentang produk dan standar hukum sebagaimana diungkapkan Kepala BPSDM Agustomi Masik.
Sementara itu, beberapa materi yang disampaikan adalah Penerapan Disiplin Pegawai, Perancangan Produk Hukum dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur, dan Peningkatan Kualitas Substansi Pembangunan Zona Integritas untuk disampaikan ke seluruh peserta yang mengikuti secara daring maupun luring.
Minggu, 26/04/2026 18:19 WIB
Minggu, 26/04/2026 17:01 WIB
Sabtu, 25/04/2026 04:04 WIB
Kamis, 23/04/2026 06:30 WIB