Mendes PDT Yandri Susanto (tengah) bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (24/10/2025) pagi (Foto: Kemendes PDT)
Jakarta, jurnas.news - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (24/10/2025) pagi.
Usai bertemu Jaksa Agung, Mendes Yandri menuturkan jika pertemuan itu membahas sejumlah persoalan di antaranya soal desa yang berada di kawasan hutan dan dua desa di Kabupaten Bogor yang dilelang.
Desa berada dalam batas kawasan hutan tanpa status hukum yang jelas. Jika tidak segera diselesaikan, desa akan terus mengalami ketidakpastian administrasi dan sulit mengakses program pembangunan.
Selain itu, Mendes Yandri juga mengundang Jaksa Agung untuk hadir pada Peringatan Hari Desa 2026 yang akan dilaksanakan di Boyolali, Jawa Tengah.
"Kami mengundang Jaksa Agung karena Kejaksaan Agung telah luar biasa membantu desa melalui program Jaga Desa," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Turut mendampingi Mendes Yandri dan Wamendes Ariza, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, Penasehat Mendes PDT Zainuddin Maliki dan Juanda.
Sabtu, 25/04/2026 04:04 WIB
Kamis, 23/04/2026 06:30 WIB