jurnas.news
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tunarungu dan Tunawicara, Apa Bedanya?

Muhammad Habib Saifullah | Sabtu, 28/02/2026 18:01 WIB



Tunarungu dan tunawicara sering digunakan secara bersamaan. Padahal keduanya merupakan kondisi yang berbeda dan tidak selalu dialami oleh orang yang sama Ilustrasi berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

Jakarta, jurnas.news - Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sering menyebut seseorang yang tidak dapat berbicara sebagai “tuli bisu”. Istilah ini sebenarnya kurang tepat karena tunarungu dan tunawicara merupakan dua kondisi yang berbeda.

Keduanya memang sama-sama berkaitan dengan komunikasi, tetapi penyebab dan dampaknya tidak sama. Tunarungu adalah kondisi ketika seseorang mengalami gangguan pada indra pendengaran, baik sebagian maupun seluruhnya.

Berbeda dengan itu, tunawicara adalah kondisi ketika seseorang mengalami gangguan pada kemampuan berbicara. Masalahnya bukan pada telinga, melainkan pada organ bicara atau sistem saraf yang mengatur produksi suara.

Penyebabnya bisa beragam, seperti kelainan pita suara, gangguan saraf, cerebral palsy, autisme, atau cedera pada area otak yang mengatur bahasa.

Seorang tunawicara dapat memiliki pendengaran normal. Ia mampu memahami pembicaraan orang lain, tetapi mengalami kesulitan mengeluarkan kata-kata atau suara.

Karena itu, banyak tunawicara berkomunikasi melalui tulisan, gerakan tubuh, atau alat bantu komunikasi.

Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada sumber gangguan. Tunarungu berawal dari masalah pendengaran, sedangkan tunawicara berasal dari gangguan produksi bicara.

Keduanya bisa terjadi bersamaan, tetapi tidak selalu. Banyak individu tunarungu yang dapat berbicara, dan ada pula tunawicara yang dapat mendengar dengan baik.

Ikuti Update jurnas.news di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

gangguan pendengaran disabilitas komunikasi tunarungu tunawicara