jurnas.news
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Penahanan Richard Lee Diperpanjang Hingga 40 Hari

Syafira | Selasa, 31/03/2026 11:35 WIB



Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan tersangka Richard Lee hingga 40 hari kedepan. Dokter Richard Lee jadi tersangka Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, jurnas.news- Masa penahanan tersangka dugaan pelanggaran perlindungan kesehatan dan konsumen atas penjualan produk kosmetik, dokter Richard Lee diperpanjang hingga 40 hari kedepan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ini dilakukan untuk melengkapi seluruh berkas perkara sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Yang pasti dia menganggap santai atas perpanjangan masa penahanan ini. Karena dia menilai ini bukan perkara yang berat, karena dia bukan membunuh, bukan korupsi, jadi tidak ada korban nyata dalam perkara ini, jadi dia santai," kata kuasa hukum Richard Lee, Abdul Ad-Haji Talaohu dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Senin (30/3/2026).

Ikuti Update jurnas.news di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

penahanan tersangka Richard Lee penyidik Polda Metro Jaya