jurnas.news
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran

Sundari | Selasa, 21/04/2026 18:22 WIB



Pansus RUU HPI DPR RI menyoroti pentingnya penguatan substansi RUU HPI untuk memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Anggota Pansus RUU HPI DPR RI, Maruli Siahaan

Jakarta, jurnas.news - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI, Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan substansi RUU HPI untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya pekerja migran.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja migran Indonesia, terutama perempuan, yang berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur administratif yang benar. Kondisi ini membuat mereka rentan menghadapi berbagai persoalan hukum di negara tujuan.

Maruli menyebut, berdasarkan masukan dari akademisi, termasuk dari Universitas Padjadjaran, dalam konteks pekerja migran, hukum yang berlaku umumnya adalah hukum setempat di negara tujuan penempatan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap warganya yang menghadapi persoalan di luar negeri. “Karena kita kan wajib negara hadir, berarti yang menjadi korban itu adalah warga negara Indonesia, jadi kita wajib untuk hadir di tengah-tengah warga negara kita yang dirugikan apabila mereka di luar negeri,” tegasnya.

Hukum Perdata Internasional sendiri mengatur aspek hukum privat lintas negara, seperti kontrak kerja, perlindungan hak, serta jaminan sosial yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Dalam konteks pekerja migran, regulasi ini menjadi krusial untuk memberikan kepastian hukum.

Oleh karena itu, penguatan substansi RUU HPI dinilai penting agar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi WNI di luar negeri. Keberadaan regulasi yang komprehensif diharapkan dapat menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak pekerja migran sekaligus memastikan negara tetap hadir dalam memberikan perlindungan hukum lintas negara.

Ikuti Update jurnas.news di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pansus RUU HPI DPR RUU Hukum Perdata Internasional Nasib Pekerja Migran

Terkini | Minggu, 26/04/2026 14:34 WIB