Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam mengatakan kebijakan akademik di tengah pandemi Covid-19 untuk pembelajaran di semester depan sudah tertera dalam SKB Empat Menteri.
Sebagaimana diketahui, dalam dua bulan terakhir, setelah pemerintah meniadakan perkuliahan tatap muka di kampus, proses pembelajaran termasuk penelitian berlangsung secara daring dengan mengandalkan teknologi digital.
Tidak hanya itu, menurut Nizam momentum pandemi ini juga mendorong banyak pihak untuk beradaptasi dengan pembelajaran daring dalam waktu yang sangat cepat.
Nizam mengatakan, riset-riset terapan berbasis aplikasi di perguruan tinggi akan diintegrasikan dengan aplikasi Relawan Covid-19 Nasional (Recon).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam menjelaskan bahwa laman daring tersebut digunakan sebagai platform koordinasi dan manajemen relawan Covid-19 secara nasional.
Kebijakan terbaru ini tertera dalam Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menjelaskan, saat ini telah terkumpul data platform pembelajaran daring dari berbagai perguruan tinggi.
Imbauan ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam, yang menyebut wisuda berisiko tinggi meningkatkan penyebaran Covid-19 karena mengumpulkan orang banyak.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam mengatakan, periode pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Maret 2020.
Nizam menyebut pertukaran mahasiswa antar kampus dalam negeri masih kalah jumlahnya, dibandingkan dengan pertukaran ke luar negeri.