Hakim menyebut Gazalba tidak terbukti bersalah menerima suap pengurusan perkara kasasi pidana sengketa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Dalam laporan ini, Anggota IV BPK, Haerul Saleh menyatakan pengelolaan keuangan di lingkup Kementan bersih dan layak mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTPdalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Jaksa meyakini Gazalba Saleh telah menerima suap sebesar 20 ribu dolar Singapura terkait pengurusan perkara di Mahkamah Aguung.
Akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp456 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp886,23 miliar.
Kelompok Jihad Islam militan mengklaim orang yang tewas itu adalah anggotanya, mengidentifikasi dia sebagai Saleh Sabra yang berusia 22 tahun.
Heryanto diduga menyuap dua hakim agung MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh melalui pengacaranya yakni Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu pernyataan sangat serius dan berbahaya. Ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti itu, aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah. Paling tidak pelakunya diamankan terlebih dulu, diperiksa dasar dari pernyataannya.
Dulu, 3 tahun dan sebelum-sebelumnya, penyeberangan tersebut sangat padat. Bahkan, bisa jadi ada yang sampai bermalam menunggu antrean. Sekarang, fenomena itu sudah tidak ada. Padahal, hari raya tinggal 1 atau 2 hari lagi.
Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian.
KPK melimpahkan berkas perkara Gazalba Saleh dan dua terdakwa lainnya ke Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (13/4).