JPU KPK menuntut pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan.
Lukas Enembe dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sejumlah Rp19,6 miliar.
Sebelumnya, Senin (9/10), sidang vonis ini sempat ditunda karena alasan kesehatan Lukas. Dia menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) ajukan banding atas vonis terdakwa Mario Dandy
Pembebanan biaya restitusi dari hakim sejatinya lebih ringan dibandingkan pembebanan yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Mario terbukti secara sah melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora seperti diatur dalam Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat berencana
Vonis hukum kasus penganiayaan sadis dengan terdakwa Mario Dandydan Shane Lukas dibacakan hari ini
Sudah jadi narapidana dengan vonis 4 tahun penjara, Irjen Pol Napoleon Bonaparte tidak dipecat Komisi Etik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima petikan dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait vonis Ferdy Sambo CS