KPK menangkap total lima orang dalam operasi senyap tersebut. Tiga orang merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Priyonggo dilakukan penyidik pada Selasa 7 November 2023.
Achsanul Qosasi diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara BTS.
Uang Rp40 miliar itu diberikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
Achsanul diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara korupsi BTS 4G.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Achsanul tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung diperiksa oleh tim penyidik.
Sidang lanjutan BTS 4G, terdakwa Anang Achmad Latif pertanyakan BPK terkait kerugian negara mencapai Rp 8,03 triliun.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilaksanakan untuk mengusut pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan tersangka Edward Hutahaean (EH).
Achsanul Qosasi merupakan Anggota III BPK. Di mana, objek tugas dan wewenangnya termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika