Tedy Rusmawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Rafael Alun diproses hukum oleh KPK terkait penerimaan gratifikasi dan TPPU
Penggeledahan terkait dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
KPK menilai laporan ini sebagai langkah awal mencegah korupsi
Laporan penerimaan gratifikasi itu disampaikan oleh staf Nasaruddin bernama Muhammad Ainul Yaqin