Komisi III terbuka terhadap masukan dari seluruh lapisan masyarakat terkait RUU KUHAP. Masyarakat yang mempunyai masukan soal RUU tersebut bisa menyampaikan semua.
Politikus Gerindra ini menjamin mahasiswa tersebut tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.
Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Waketum DPP Partai Gerindra menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Saudara Kang Dedi Mulyadi yang merupakan kader Gerindra dalam menertibkan premanisme sudah sangat tepat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta masukan masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP
Jadi kita jangan nafikan, jangan abaikan kerja keras orang-orang yang melancarkan arus mudik kali ini.
Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di Merak, tapi di Banten, bahkan seluruh Indonesia mudik tahun ini lancar.
Dugaan rekayasa putusan perkara kasasi mantan Deputi KemenPAN-RB Alex Denni masuk DPR
Jadi besok, tuh memang harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan karenanya kita harus rapat hari ini, Pak. Sehubungan dengan hal tersebut Komisi III DPR RI meminta penjelasan mitra terkait langkah-langkah efisiensi anggaran dan usulan revisi.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa RUU KUHAP sangat diperlukan untuk menindaklanjut KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang.
KUHP kan berlaku 1 Januari 2026 dan menganut nilai-nilai yang baru, di antaranya dia lebih mengutamakan restorative justice, rehabilitatif dan restitutif, yang mana secara logika tentu memerlukan KUHAP yang juga baru, yang memuat nilai-nilai yang sama. Nah, ini yang kami lihat urgen.