Puluhan aset yang disita itu ditaksir memiliki nilai sejumlah Rp200 miliar.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 220 miliar.
Nilai kerugian negara ini masih bisa berubah karena penghitungan masih dilakukan.
Erwin menjelaskan perkembangan M2 pada Agustus 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih
Langkah ini diambil usai Kejagung dan KPK menggelar rapat koordinasi
Barang bukti tersebut diamankan penyidik saat menggeledah tiga lokasi.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi 8,45% yoy atau sebesar Rp8.722 triliun
Ketujuh tersangka dimaksud terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.