Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah institusi aparat kemananan. Salah satu agenda Ratas terkait polemik pengadaan senjata api.
Polemik pengadaan senjata api dinilai akibat buruknya komunikasi dan koordinasi para menteri di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Polemik pengadaan senjata api di luar institusi TNI yang dilakukan oleh Brimob dinilai perlu ada perbaikan UU. Selain itu, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah juga harus dibenahi.
Polemik antara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengadaan senjata api menjadi sorotan publik.
Kisruh terkait pengadaan senjata api menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi, adanya impor senjata api dan amunisi untuk Brimob yang tertahan di Bandara Soekarno Hatta.
Komisi III DPR berencana akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengadaan senjata api dan amunisi yang diimpor dari Bulgaria tersebut.
Senjata api dan amunisi impor untuk Brimob yang masih tertahan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) diharapkan tidak menimbulkan kekisruhan politik di tanah air.
Seluruh pimpinan lembaga penegak hukum diminta untuk bersatu dan tidak mencari muka kepada publik. Sebab, Presiden Jokowi sudah mengetahui apa yang sebetulnya sedang terjadi.
Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu terkait pembelian senjata api.
Senjata api dan amunisi untuk Brimob yang diimpor oleh PT Mustika Duta Mas dinilai tidak berbahaya, apalagi anti tank. Senjata api dan amnuisi itu hanya dipakai untuk efek kejut.