Kami di DPR menunggu kesiapan pemerintah. Kami tahu RUU ini sangat dibutuhkan, kami pasti akan bahas segera setelah ada Surpres dan Penunjukan Wakil Pemerintah diterima DPR.
Kami mengajukan permohonan perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh KPU, karena KPU bertindak tidak profesional di dalam melaksanakan verifikasi administrasi terhadap partai kami.
Besok itu kunjungan balasan Pak Surya Paloh ke Hambalang, karena kami kan dari Gerindra itu kemarin sudah pernah ke kantornya Surya Paloh, ke DPP maksudnya.
Platform yang ada di masyarakat, termasuk ChatGPT tentu harus sesuai dengan ketentuan PSE yang dikeluarkan Kominfo. Kami dorong agar Kominfo segera mendalami ini tentu dengan berpegang pada regulasi yang ada (Permenkominfo 5 Tahun 2020).
Masalah HAM telah menjadi suatu perhatian utama dan terjadi kepentingan global. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengakuan terhadap nilai-nilai HAM dalam sejumlah konvensi.
Satu hal yang harus dicatat oleh teman-teman PDIP bahwa kami itu berkoalisi dengan PDIP kemarin karena faktornya bukan PDIP karena faktornya Pak Jokowi.
Kapolda Malut ini memang baru sekitar satu bulan disini, tentu kami memiliki harapan yang besar agar menjaga ketertiban pada sektor tambang disini. Bersyukur, Kapolda ini punya spesialisasi dalam hal pertambangan, beliau ini telah lama bekerja menangani tambang sudah 20 tahun lebih, sehingga persoalan pemetaan tentang tambang ini sudah khatam.
Terkait masalah regulasi, kalau katanya ada yang mengugat di MK, kalau kami melihatnya bahwasanya masalah tertutup dan terbuka itu domainnya di DPR, bukan di tempat lain.
Kami tetap membuka komunikasi dengan semua pihak, tidak ingin membatasi diri.
Dinamika menuju Pilpres 2024 menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kami di PENA 98. Karena Pilpres 2024 akan menentukan arah perjalanan bangsa, setidaknya lima tahun ke depan.