Pemanggilannya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Pembayaran uang pengganti oleh adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu merujuk kepada putusan Mahkamah Agung (MA).
Pembayaran uang pengganti itu terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten.
Hal ini sebagai bentuk upaya KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau upaya perampasan aset hasil korupsi dari para koruptor.
PT Pintu Kemana Saja, pemilik brand aplikasi Pintu, merayakan ulang tahun kedua dengan meluncurkan kampanye bertajuk `Pintu 2nd Anniversary` pada Kamis (7/4) kemarin.
Uang itu disetorkan setelah hukuman Edhy Prabowo dan lainnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
KPK juga memanggil Sekretaris Dinas Tata Ruang Bekasi, Dzikron; Kepala Bagian Perencanaan RSUD, Dewi Rosita; dan Camat Pondok Gede, Ahmad Sahroni.
KPK menduga uang suap tak hanya dinikmati oleh tersangka selaku Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.
Selain Neneng, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Erliyani selaku Camat Medan Satriya dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi Lintong.