Penyidik KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dab barang bukti lainnya.
Dengan begitu, Oon Nusihono segera diadili atas perkara dugaan suap izin Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta.
Mereka ialah staf finance PT. Summarecon Agung bernama Marcella Devita dan Christy Surjadi.
KPK juga menduga Amri ditugaskan untuk melobi Richard Louhenapessy agar perizinan cabang retail Alfamidi di Ambon segera disetujui.
Penggeledahan ini dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah Plaza Summarecon Agung di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (5/8).
PT Midi Utama Indonesia merupakan perusahaan yang menaungi gerai swalayan atau minimarket Alfamidi.
Selain Ely, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, Anggota DPRD Ambon, Everd H Kermite
Upaya itu dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton
Untuk kebutuhan proses penyidikan, kata Asep, penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk 20 hari pertama.