Penahanan itu dilakukan usai KPK mengumumkan Mardani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi
Diberitakan, Mardani Maming mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.00 WIB.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi pada Rabu (27/7).
Mardani datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
Rudy diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (27/7).
Penerbitan daftar pencarian orang (DPO) Mardani Maming oleh KPK dijadikan dasar putusan.
Hakim menilai petitum yang diajukan Ketua Umum BPP HIPMI itu adalah prematur.
Selain Rudy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.
Penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat yang diterima Ricky Ham Pagawak.