Pihak berwenang Saudi menindaklanjuti pembaruan (pandemi) dan menteri haji dan umrah dan kesehatan akan segera mengumumkan keputusan.
Kalangan dewan menilai pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi terlalu prematur dan tidak clear.
Pemerintah harus mampu menjawab informasi pemakaian dana haji untuk keperluan pembangunan infrastruktur yang berkembang di tengah masyarakat.
Kementerian Agama (Kemenag) membantah penilaian bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji sebagai keputusan yang terburu-buru. Keputusan itu sudah dilakukan melalui kajian mendalam.
Calon jemaah haji batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan.
Kalangan dewan meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada 2021.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan persoalan polemik ibadah haji 2021. Salah satunya soal surat yang dikirimkan Duta Besar Arab Saudi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (3/6), dan sudah tersebar kepada publik.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Melihat peluang ini, tentu Umat dan calon haji akan kecewa bila Presiden Jokowi absen memperjuangkan peluang yang ada tersebut.