Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri (Gerbang Emas) beraudiensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Delegasi Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/9).
Amandemen juga harus menjadi momentum penguatan kelembagaan DPD RI sebagai lembaga perwakilan dalam sistem bikameral.
Melalui penguatan MPR RI, maka otomatis kedudukan anggota DPD RI akan sejajar DPR RI.
Saya kira isu ini tidak perlu diperdebatkan. Karena jika demikian, maka harus seluruh Gubernur dan bupati juga diperpanjang.
Dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI.
melanjutkan estafet pembangunan yang sudah ditinggalkan oleh Presiden Jokowi kelak
Bamsoet juga menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan atas rencana Amandemen terbatas untuk menghadirkan kembali PPHN.
Wacana amendemen yang dilontarkan DPD RI karena ingin membongkar ketidakadilan.
Tugas kita adalah memastikan bahwa perubahan tersebut adalah perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Amendemen ini bisa menjawab persoalan-persoalan saat ini. Bukan hanya soal DPD saja, tetapi semua hal. Kalau hanya soal DPD RI saja, timbul pernyataan DPD hanya mengurusi perutnya saja. Jadi kami memikirkan untuk kepentingan bangsa dan negara.