Kementerian Agama (Kemenag) mencabut pembekuan sementara izin operasional 19 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
Travel umrah PT Bobinsa Surabaya Jaya menyelesaikan proses sertifikasi yang kini menjadi kewajiban masing-masing PPIU.
Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan surat peringatan ke-3 kepada 50 Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
Kementerian Agama (Kemenag) membekukan sementara izin operasional ratusan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
Kerjasama Stasiun Televisi tvOne dengan Bersathu perbaiki proses keberangkatan haji dan umrah
Dibutuhkan revisi terhadap UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Panitia Khusus (Panses) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, memanggil 12 travel umrah dan haji khusus dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI
Pansus Hak Angket DPR RI terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani.
Travel diminta untuk membayar biaya tambahan ke kantong pribadi oknum pejabat
Memilih travel umrah dan haji yang aman dan terpercaya adalah hal yang krusial, karena akan berdampak pada keberlangsungan pada ibadah.