Tedi Hartono meminta keadilan atas dugaan monopoli nama jenis barang sebagai merek dagang.
Saat ini, institusi praperadilan masih bersifat pasif. Kita harus mempertimbangkan apakah institusi ini bisa lebih aktif dalam menjamin keadilan bagi masyarakat, terutama dalam konteks penahanan.
Kampanye ini mendukung SDGs, terutama target untuk menghapus semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menciptakan masyarakat inklusif yang menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia.
Kami meminta agar proses hukum dilakukan dengan profesional dan transparan. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politisasi yang dapat mencederai demokrasi dan keadilan di Banten.
Jadi sekali lagi kepada pimpinan Komisi III dan anggota, barangkali penting kita pikirkan agar kita mengusulkan RUU Restorative Justice, selama ini ada peraturan di Polri di Kejagung, perlu kita menaikkan alas hukumnya sehingga kita bisa menghadirkan keadilan restorative justice di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra peradilan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Putusan bebas Ronald Tannur itu putusan nyeleneh dan aneh. Putusan yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Terbukti, di balik putusan yang kontroversi, nyeleneh, dan aneh itu ada kongkalikong dan pemufakatan jahat, yang ini berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung.
Pimpinan MPR Apresiasi Langkah Kejagung Menangkap Hakim Ronald Tannur: Memenuhi Rasa Keadilan
Ibas: Ketua MA Harus Bisa Menjadi Teladan Bagi `Justice Seeker`, Berpihak dalam Kebenaran dan Keadilan
Kita tidak bisa hanya diam. Dunia harus bersatu untuk menuntut keadilan dan menghentikan genosida ini. PBB harus memimpin upaya diplomatik yang lebih kuat untuk mencapai perdamaian dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina.