Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri tidak ingin lagi ada peserta magang yang hanya disuruh bikin kopi dan foto copy ketika mengikuti program pemagangan di perusahaan.
Pemagangan nasional merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM para pekerja. Melalui proses magang, calon tenaga kerja mendapakan pengalaman peningkatan keahlian yang terdiri 75 persen praktik.
Kasus yang dimaksud bukan terjadi kepada siswa SMK, namun pada alumni SMK.
Anna Graham Hunter mengaku pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh saat magang ketika berusia 17 tahun di sebuah acara televisi.
Selama magang industri berkewajiban untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan dan kebutuhan peserta termasuk asuransi, kecelakaan kerja, kematian, dan uang saku.
Peserta magang akan mengikuti pemagangan di 28 perusahaan di Yogyakarta. Paling banyak di sektor rumah sakit, jasa perbankan, industri kreatif dan industry digital.
Program pemagangan yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi dianggap makin memperparah hilangnya perlindungan bagi buruh karena orang-orang yang magang di perusahaan bekerja sebagaimana layaknya buruh.
Meski demikian, Hanif mengingatkan bahwa para peserta magang bukan berarti bakal bekerja pada perusahaan tersebut. Mereka hanya didik bekerja sesuai standar perusahaan kemudian diberi sertifikat.