Selain berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugasnya, rangkap jabatan berpotensi pemborosan keuangan negara.
Keanggotaan DPD seharusnya tak terafiliasi dengan partai.
Rangkap jabatan itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugasnya.
Dari kajian yang dilakukan, statistik jumlah laporan atau pengaduan yang diterima Ombudsman RI periode 2013-2016 diketahui semakin meningkat.
Di negara berkembang tiap tahun ada dana Rp 200 sampai Rp 300 triliun mengalir dari swasta dalam bentuk suap.
Ombudsman menilai pungutan liar (Pungli) sebagai hal yang biasa.
Pencetakan e-KTP juga harus diprioritaskan bagi warga yang sudah merekam data diri