Maka siapa pun pelakunya pantas dihukum berat, melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Empat Imbauan Wamenag pasca Penembakan Kantor MUI
Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
Tindakan ini merupakan perilaku biadab. Segala bentuk kekerasan apapun tidak boleh terjadi, apalagi menggunakan senjata api.
Pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, Mustopa ternyata residivis dalam kasus pengrusakan dan divonis 3 tahun kurungan
Saya mengajak kepada semua pihak untuk menahan diri agar tidak mengeluarkan statemen yang masih bersifat spekulatif. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Polri, sehingga adanya rilis resmi dari polri akan dapat menghindarkan adanya berita yang simpang siur.
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Ngaku Wakil Nabi
Polisi harus usut apakah pelaku tunggal atau ada jaringan di belakangnya.
Ketua MUI sebut, dua orang stafnya mengalami luka dalam peristiwa penembakan