Wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan patut dipertanyakan.
Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sector pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan memicu kontroversi di masyarakat.
Kalangan dewan menyoroti rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Pengawasan terpadu juga dilaksanakan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Subsektor tanaman pangan dan hortikultura memang yang terkontraksi bulan april ini. Namun Sub sektor perkebunan dan peternakan nilainya masih positif di bulan ini.
Potensi dari luasnya kelapa sawit ini sebenarnya bisa dioptimalkan untuk pengembangan subsektor peternakan di Indonesia dengan pengembangan sistem integrasi sapi-sawit.
Pemerintah bersama seluruh stakeholder akan terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan populasi sapi perah dan produksi susu di Indonesia yang berbasis korporasi.
Mendirikan BLK UPTP di daerah, program-program pelatihan menyesuaikan dengan potensi yang ada di daerah Biak Numfor, seperti perikanan, pertanian, dan peternakan.
Bentuk pengembangan peternakan sapi yang berpeluang untuk dibantu oleh Kemendes PDTT, adalah pembangunan ekosistem pengelolaan peternakan itu seperti penggemukan ataupun jadi kawasan agrowisata.
Upaya pemerintah pusat membantu pengembangan industri pertanian di NTB, tak semata terkait peningkatan ketahanan pangan, tapi juga untuk mempertahakan kemandirian dan kedaulatan pangan.