Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook atau laptop senilai Rp9,98 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda ketika dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan Hasto Kristiyanto.
Menurut ahli hukum pidana, tak logis bila ada tindakan atau upaya perintangan yang dilakukan di tahap penyelidikan.
KPK menduga aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Nawa Timur TA 2021-2022.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memerintahkan aset tersebut dirampas untuk negara.
Dalam upaya paksa yang dimiliki ini untuk tindak pidana umum yang ada di dalam KUHAP ini, penyadapan harus dihilangkan.
Jurist Tan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Chromebook atau laptop senilai Rp9,9 triliun.
Selain pidana pokok, majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa pembunuh jurnalis untuk dipecat dari dinas militer TNI AL.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 bisa dikenakan hukuman pidana.
KPK mengungkapkan para tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker RI telah mengembalikan uang hasil tindak pidana sejumlah Rp5,4 miliar.