Yaitu mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM asal PDIP sekaligus mantan anggota Komisi II DPR RI, Yasonna Laoly.
Tujuh saksi bakal dihadirkan.
Sugiharto dalam pengakuannya mengungkapkan bahwa uang Rp 4 miliar ke Markus diserahkannya sendiri.
Anas pun mengaku tak pernah mendapatkan informasi dari pihak manapun terkait guyuran duit e-KTP.
Irman dan Sugiharto yakin uang itu telah diterima lantaran sesudah penyerahan itu Sudrajat melaporkan soal pemberian tersebut.
Banyak yang dibahas dalam pertemuan itu.
Novanto dalam kesaksiannya juga membantah terkait aliran uang e-KTP.
Anas berharap pernyataan Nazaruddin tak ditelan bulat-bulat.
Anas mengklaim tak mengetahui asal usul uang yang digunakan Nazaruddin untuk membiayai hal tersebut.
KPK diminta untuk memproses sejumlah nama anggota DPR yang disebut turut kecipratan uang korupsi e-KTP. Jika tidak, KPK bisa dianggap penistaan hukum