Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Koran Sindo (MNC Grup) segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan. Termasuk kasus PHK di media lain yang bernaung di bawah MNC Grup.
Pemerintah juga terus mendorong perusahaan-perusahaan dan BUMN/BUMD agar memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya.
Selama ini, Kemnaker menghadapi beberapa masalah terkait penegakkan hukum ketenagakerjaan. Di antaranya adalah perlindungan dan pengawasan proses keberangkatan TKI prosedural hingga pemulangannya ke Tanah Air.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menanggapi positif tawaran dari Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF Aero Asia)
Sebagai institusi pencetak tenaga kerja kompeten di masa depan, institusi perguruan tinggi dituntut untuk lebih produktif dan berdaya saing.
Pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Malaysia yang memberlakukan Program Re-hiring (mempekerjakan kembali) sebagai salah satu cara menangani pekerja migran ilegal.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri memberikan apresiasi kepada Universitas Negeri Jember (Unej) atas keberhasilannya meluncurkan program hubungan industrial
Pemerintah mengajak investor asing tak hanya berinvestasi pada sektor industri
Penyiapan rencana induk kompetensi tenaga kerja sangat diperlukan mengingat selama ini pertumbuhan ekonomi masih banyak bergantung dari sumber daya alam (SDA).