Hakim Saifudin menilai Adiputra tak mendukung semangat pemerintah Indonesia yang tengah giat memberantas tidak pidana korupsi.
Menag menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina tidak pernah surut
Hakim pun bertanya apakah pada saat pertemuan tersebut Irvan membawa dolar.
Hakim menyatakan, Dudung terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindka Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selain kasus suap dan gratifikasi, kasus perselingkuhan dan pelecehan seksual juga termasuk jenis kasus yang banyak disidangkan dalam MKH.
Ada beberapa alasan mengapa banding itu dilakukan meski hukuman delapan tahun yang diberikan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa KPK.
Permintaan berobat ke rumah sakit itu sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Novanto ke majelis hakim.
Menag merencanakan pengelolaan daging Dam yang lebih efektif.
Hakim curiga atas sejumlah pemberian Ali Sadli kepada Salli. Mulai dari menyewakan apartemen hingga diberangkatkan umroh oleh Ali Sadli.
Hakim menyatakan, Akom menerima uang USD 100 ribu melalui Drajat Wisnu Setiawan.