Pemerintah mengajukan skema penambahan anggaran dana alokasi khusus (DAU) dalam perubahan kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua.
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan bahwa RUU Landas Kontinen yang sedang dibahas pemerintah dan DPR saat ini perlu mengatur ketentuan terkait riset ilmiah berbagai pihak agar tidak merugikan kepentingan Indonesia.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah terkait kelanjutan pembahasan RUU Landas Kontinen.
Landas kontinen dicirikan dengan dasar laut dan tanah di bawahnya masih merupakan kelanjutan alamiah dari wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal.
Semangat pemerintah yang ketara kuat hendak melakukan eksplorasi besar-besar dalam revisi RUU Landas Kontinen, patut dicurigai.
Menurut Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, semua pihak terkait harus bertanggung jawab atas bocornya Identitas kependudukan warga Indonesia.
Menurut dia, istilah Tax Amnesty jilid II akan memberikan pandangan negatif terhadap pembahasan RUU KUP.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad berharap, revisi UU KUP dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan menjadi instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Komisi VIII DPR menilai penanggulangan terorisme tidak perlu masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana. Sebab, terorisme merupakan ranah dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan tim Panja Pemerintah belum mendapat titik temu dalam membahas Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB). Salah satunya menyangkut isu kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan alokasi anggarannya.