Hal itu diungkap Mantan Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo
Ali mengatakan fakta persidangan tersebut tentunya akan ditelusuri dengan memanggil anggota keluarga SYL untuk dikonfirmasi kebenarannya
Fakta yang terungkap dalam persidangan SYL akan dianalisis oleh KPK.
Penggunaan uang itu disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto
Panji dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi SYL.
Hal itu terungkap dalam BAP mantan ajudan SYL yang dibacakan Jaksa KPK.