PT Jasindo kini menjadi anak usaha holding asuransi dan penjaminan BUMN, Indonesia Financial Group (IFG).
Hal itu didalami dalam pemeriksaan Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi PT Asuransi Jasindo Andi Marwan Agustiono pada Rabu (16/6).
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rudy Mas`ud mengatakan, penting bagi PT Asuransi Jasindo selaku operator Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) untuk selalu memberikan data terbaru (update) kepada rumah sakit provider terutama di daerah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo tahun 2011-2016 Solihah (SLH).
Asosiasi ini akan mendukung pelatihan Brighter Gen dan Brigther Pro, serta program pengembangan untuk menunjang tekad Sun Life sebagai market leader dalam kualitas tenaga pemasarnya.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mendorong PT Asuransi Jasindo segera melakukan kerja sama dengan RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, untuk menjadi salah satu rumah sakit provider sebagai rujukan peserta jamkestama.
Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo periode 2008-2016 Solihah sebagai tersangka untuk kasus yang sama.
Pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain dan Direktur Keuangan dan Investasi PT AJI Tahun 2008-2016, Solihah.
OJK menyatakan jumlah laporan masyarakat terkait produk asuransi berbasis investasi atau unitlink tahun 2020 meningkat dua kali lipat dari tahun 2019.
Selain Ruanto, KPK juga akan memeriksa empat saksi lainnya.