KPK sedianya memeriksa Kuntu Daud pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang Abdul Gani Kasuba.
KPK juga mendalami soal transaksi suap dalam pengurusan dana hibah tersebut.
Bukti itu disita penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi.
KPK telah menerbitkan sprindik terkait perkara ini pada 5 Juli 2024.
Mereka ditetapkan tersangka suap pengelolaan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan ini terkait pengembangan perkara dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.
Habiburokhman menjamin, MKD bakal menindaklanjuti anggota DPR yang bermain judi online. Sebelumnya dilaporkan ada 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
PPATK menyebut transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar