Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan penyidik Kejagung kepada Tom Lembong
Tom Lembong tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta kendaraan.
Tom Lembong melaporkan hartanya saat menjabat sebagai Kepala BKPM
ICW minta Kejagung tak hanya menjelaskan secara umum konteks kasus impor gula.
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Kasus korupsi impor gula ini merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar
Kasus korupsi impor gula merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Tom Lembong jadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015–2016.