Sukotjo didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 3,9 miliar, serta memperkaya orang lain
Dirut PBJS Fahmi Idris mendapat kecaman atas pernyataannya yang akan mempersulit pembuatan e-KTP dan SIM bagi masyarakat yang tak ikut BPJS.
Transportasi berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber harus memiliki SIM umum, harus berbadan hukum, STNK harus diubah dari atas nama pribadi menjadi atas nama perusahaan, dan mobil harus diuji KIR
Sebagaimana penggunaan NIK KTP yang telah diterapkan pemerintah, untuk melakukan pendaftaran sim card telepon yang cukup berhasil menekan penyalahgunaan kartu prabayar.