Menteri Hanif mengundang investor dari negeri tirai bambu tersebut untuk kerjasama dalam pengembangkan Balai Latihan Kerja (BLK).
Penyerahan instrument ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota ILO yang sudah meratifikasi suatu Konvensi ILO.
Penghargaan diberikan pada acara Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri memprakarsai pertemuan bilateral dengan Vice Minister RRT
Kampanye diluncurkan sekaligus untuk memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati tiap 12 Juni
Hanif mengungkapkan bahwa sejak dini anak-anak harus diajarkan tentang bagaimana menjalani hidup bersahaja
Pengusaha yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan
Permintaan tersebut dikuatkan dengan diterbitkannya Surat Edaran Kemnaker Nomor 03/2017 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2017.
Indonesia telah merativikasi delapan konvensi dasar ILO.
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh sudah merupakan tradisi sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan