Kalangan dewan berharap pemerintah dan DPR RI saling bersinergi dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan penyelesaian 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) memunculkan kritik karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan bukti keberpihakan negara terhadap persoalan yang dihadapi perempuan.
DPR dan pemerintah harus lebih selektif dalam memilih dan memilah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dibahas pada 2021.
Rapat Paripurna DPR menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024.
Kalangan dewan mengingatkan pemerintah pusat secara khusus dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial tentang pentingnya sebuah Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan psikologi termasuk dalam hal kesehatan psikis.
Pasalnya, pasal 30 huruf F dalam RUU yang akan dibahas dalam prioritas legislasi nasional (prolegnas) itu berpeluang menimbulkan duplikasi dengan tugas penyidikan polisi.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mendukung wacana pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD untuk merevisi beberapa pasal karet dalam UU ITE yang selama ini menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat.
konten dari RUU PPSK lebih kepada upaya-upaya menggerogoti independensi bank sentral.
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Fachrul Razi memimpin Kunjungan Tim Kerja Otsus Papua dalam rangka Revisi Undang-Undang Otsus Papua.